hukum mengkafirkan yahudi dan nasrani atau kristen

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya mengenai klaim salah seorang penceramah di salah satu masjid di Eropa bahwa tidak boleh hukumnya mengkafirkan orang Yahudi dan Nasrani.

Jawaban:
Ucapan yang bersumber dari orang tersebut menyesatkan dan bisa menjadi suatu kekufuran sebab orang-orang Yahudi dan Nasrani telah dikafirkan oleh Allah sendiri di dalam kitabNya, sebagaimana dalam firmanNya,

"Orang-orang yahudi berkata, "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang nasrani berkata, "Al-Masih itu putera Allah." Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dilaknati Allahlah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 30-31).



Maka, hal ini menunjukkan bahwa mereka itu orang-orang musyrik. Dan, dalam ayat-ayat yang lain, Allah menjelaskan lebih gamblang lagi tentang kekufuran mereka,

"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, 'Sesungguh-nya Allah itu adalah al-Masih putera Maryam' ." (Al-Maidah: 17).

"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, 'Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga'." (Al-Maidah: 73).

"Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam." (Al-Maidah: 78).

"Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam." (Al-Bayyinah: 6).

Masih banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits tentang masalah ini; barangsiapa yang mengingkari kekufuran orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tidak beriman kepada Muhammad –shollallaahu’alaihi wasallam- dan mendustakannya, berarti dia telah mendustakan Allah –subhanahu wata’ala-. Mendustakan Allah adalah kekufuran dan barangsiapa yang ragu terhadap kekufuran mereka, maka tidak dapat disangkal lagi kekufurannya pula. Subhanallah! Bagaimana tega orang tersebut (penceramah-penj.) 

berkata, "Sesungguhnya tidak boleh melabelkan 'kafir' kepada mereka", padahal merekalah yang mengatakan, 'Sesungguhnya Allah itu tiga dari tiga (trinitas)' dan Sang Pencipta mereka sendiri telah mengkafirkan mereka? Bagaimana bisa dia tidak tega mengkafirkan mereka padahal merekalah yang mengatakan, "Sesungguhnya al-Masih itu anak Allah", "Tangan Allah telah dibelenggu" dan yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah fakir dan kamilah yang kaya?"

Bagaimana orang ini tidak tega mengkafirkan mereka dan melabelkan kata 'kafir' kepada mereka padahal mereka telah melabelkan sifat-sifat buruk yang semuanya berisi celaan, umpatan dan makian kepada Rabb mereka?

Saya (pemberi fatwa ini) mengajak orang tersebut agar bertaubat kepada Allah –subhanahu wata’ala- dan menghayati firman Allah,

"Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)." (Al-Qalam: 9).

Karenanya, hendaknya dia tidak bertawar-menawar dengan mereka dalam hal kekufuran mereka. Dan semestinya, dia menjelaskan kepada siapa pun bahwa mereka itu kafir dan termasuk penghuni neraka. Dalam hal ini, Nabi –shollallaahu’alaihi wassallam- bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ أَحَدٌ بِيْ مِنْ هذِهِ اْلأُمَّةِ؛ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ آَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
"Demi Yang jiwa Muhammad berada di TanganNya, tidaklah ada seorang pun dari umat ini -umat dakwah- yang mendengar tentang aku, baik dia seorang yahudi ataupun nashrani lantas dia mati padahal belum beriman kepada wahyu yang aku diutus dengannya melainkan dia -kelak- akan menjadi penghuni neraka." (Shahih Muslim, kitab al-Iman, no. 153.)

Hendaknya mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani-penj.) berlomba-lomba meraih dua jatah pahala sekaligus sebagaimana sabda Rasulullah –shollallaahu’alaihi wasallam-,

ثَلاَثَةٌ لَهُمْ أَجْرَانِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ...
"Tiga orang yang akan mendapatkan dua pahala (sekaligus): (pertama), seorang dari

kalangan Ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya (Musa atau 'Isa t) dan juga beriman kepada Nabi Muhammad –shollallaahu’alaihi wassalam-, … dst." (Hadits selengkapnya pada Shahih al-Bukhari, kitab al-'Ilm, no. 97; Shahih Muslim, kitab al-Iman, no. 153).

Saya juga sudah mendapatkan komentar dari pengarang buku 'al-Iqna' Fi Hukm al-Murtadd' setelah memaparkan hadits di atas dan beberapa kalimat: "… Atau tidak mengkafirkan orang yang menganut agama selain Islam, seperti orang-orang Nasrani, atau ragu terhadap kekufuran mereka atau membenarkan madzhab mereka, maka dia adalah Kafir."

Sebagaimana yang dinukil dari Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah, dia berkata: "Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa gereja-gereja itu adalah rumah-rumah Allah, bahwa Allah disembah di dalamnya serta apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah bentuk ibadah kepada Allah dan ketaatan kepadaNya dan RasulNya atau (berkeyakinan) bahwa Allah –subhanahu wata’ala- menyukai hal itu dari mereka, meridhai mereka atau memberikan pertolongan kepada mereka di dalam menaklukkan dan mendirikan syiar dien mereka serta (berkeyakinan juga) bahwa hal itu adalah bentuk taqarrub (mendekatkan diri) atau ketaatan, maka dia telah kafir."

Pada bagian lain di dalam buku tersebut, Syaikhul Islam mengatakan, "Barangsiapa yang meyakini bahwa mengunjungi Ahli Dzimmah (orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintahan Islam-penj.) di gereja-gereja mereka adalah bentuk taqarrub kepada Allah, maka dia telah murtad."

Orang yang mengatakan seperti ini, hendaknya bertaubat kepada Rabbnya dari ucapan yang maha dusta ini dan mengumumkan secara terang-terangan bahwa mereka itu adalah kafir, termasuk para penghuni neraka serta wajib bagi mereka untuk mengikuti Nabi yang ummi(buta aksara), Muhammad –shollallaahu’alaihi wasallam- sebab nama beliau sudah tersurat di dalam kitab mereka; Taurat dan injil. Allah –subhanahu wata’ala- berfirman,

"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka

dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Al-A'raf: 157).

Hal tersebut merupakan berita gembira yang disampaikan oleh 'Isa bin Maryam sendiri.

baca juga: kerja di lembaga riba

Beliau sendiri yang mengatakannya sebagaimana yang dikisahkan oleh RabbNya,

"'Hai bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan mem-beri kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad) '. Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, 'Ini adalah sihir yang nyata'." (Ash-Shaff: 6).

Untuk apa dia datang kepada mereka? Siapa yang datang? Orang yang kedatangannya

merupakan kabar gembira itu adalah Ahmad, namun ketika datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas, mereka menyanggah, "Ini hanyalah sihir yang nyata".
Dengan ayat ini, kita akan membantah orang-orang Nasrani yang ingin mengalihkan bahwa, "Orang yang dikabarkan oleh 'Isa itu adalah Ahmad bukan Muhammad". Kita akan katakan, "Sesungguhnya Allah telah berfirman di dalam ayat tersebut demikian ini, "Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata "

Sementara, tidak ada Rasul yang datang setelah 'Isa selain Muhammad –shollallaahu’alaihi wasallam-. Jadi, Muhammad itulah Ahmad yang dimaksud, akan tetapi Allah telah memberikan ilham kepada Nabi 'Isa agar dia menamai Muhammad dengan Ahmad karena kata أَحْمَدُ merupakan ism tafdlil (Bentuk superlative) dari kata اَلْحَمْدُ (pujian). Artinya, dia adalah manusia yang paling banyak memuji Allah. Beliau adalah makhluk yang paling terpuji dalam keseluruhan sifatnya, karenanya beliau adalah orang yang paling banyak memuji kepada Allah. Bila dijadikan dalam bentuk tafdlil sebagai subjek (ismul fa'il), maka (maknanya) beliau adalah manusia yang paling banyak memuji. 

Yakni manusia yang paling berhak untuk memuji. Bila dijadikan dalam bentuk tafdlil sebagai objek (ismul maf'ul), maka (maknanya) beliau adalah orang yang memuji dan dipuji dalam sesempurna sempurna bentuk pujian yang dimaknai oleh kata 'Ahmad'.

baca juga: sejarah 1 januari 

Saya tegaskan, sesungguhnya setiap orang yang mengklaim bahwa di bumi ini ada agama selain Islam yang diterima oleh Allah, maka dia adalah kafir yang tidak diragukan lagi kekafirannya karena Allah –subhanahu wata’ala- sendiri yang berfirman di dalam kitabNya,

"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (Ali 'Imran: 85).

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu." (Al-Maidah: 3).

Maka, berdasarkan hal ini, saya ulangi untuk ketiga kalinya kepada orang tersebut (penceramah dalam pertanyaan di atas-penj.) agar dia bertaubat kepada Allah – subhanahu wata’ala- dan menjelaskan kepada semua manusia bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tersebut adalah kafir sebab hujjah telah ditegakkan atas mereka dan risalah telah sampai akan tetapi mereka tetap kafir dan membangkang.

hukum mengkafirkan yahudi dan nasrani atau kristen

Orang-orang Yahudi telah dicap sebagai 'orang-orang yang dimurkai' ( عَلَيْهِمْ اَلْمَغْضُوْبُ ) karena mereka itu mengetahui al-haq akan tetapi menentangnya sedangkan orang-orang Nasrani dicap sebagai 'orang-orang yang sesat' ( اَلضَّالِّيْنَ ) karena mereka menginginkan al-haq tetapi justru tersesat darinya. Namun sekarang, semua sudah mengetahui al-haq dan mengenalnya. Meskipun demikian, mereka tetap menentangnya, karenanya mereka semua pantas dikatakan sebagai 'orang-orang yang dimurkai'. 

Saya mengajak orang-orang Yahudi dan Nasrani tersebut agar beriman kepada Allah –subhanahu wata’ala-, kepada seluruh para rasulNya serta mengikuti Muhammad –shollallaahu’alaihi wasallam- karena inilah yang diperintahkan kepada mereka di dalam kitab-kitab mereka sebagaimana Allah berfirman,

"Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmatKu

untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami, (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Al-A'raf: 156-157).

baca juga: loyal kepada orang kafir

Demikian juga dalam firmanNya,
"Katakanlah, 'Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk'." (Al-A'raf: 158).

Ini semua lebih memperkuat pernyataan kami sebelumnya pada awal jawaban kami dan juga bukan lagi hal yang pelik. Dan Allahlah tempat memohon pertolongan.

Rujukan: Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz III, hal. 18-23. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

1 komentar: