kumpulankonsultasi- Hal ini admin lihat sudah menjadi lumrah bagi kalanga wanita muslimah terutama dari kalangan remaji nya. tidak dipungkiri hal ini terjadi karna banyak faktor. Kita sudah biasa melihat tayang dari media massa, baik dari televisi, surat kabar, majalah dan sejenisnya yang menayangkan produk parfum dengan berbagai merek dan dengan berbagai gaya artisnya yang membuat wanita muslimah tertarik membelinya.
Penggunaan parfum dalam islam tidaklah dilarang bagi wanita. hanya saja ada batasan yang harus dia perhatikan agar tidak terjebak jerat syaitan untuk merusak wanita muslimah yang datang dari external sehingga kerusakan yang terjadi. Parfum merupakan salah satu sarana yang mana jika di gunakan di luar rumah oleh wanita muslimah akan menimbulkan fitnah bagi kaum adam yang dominannya condong kepada dorongan syahwat (fitrah lelaki).
Penggunaan parfum dalam islam tidaklah dilarang bagi wanita. hanya saja ada batasan yang harus dia perhatikan agar tidak terjebak jerat syaitan untuk merusak wanita muslimah yang datang dari external sehingga kerusakan yang terjadi. Parfum merupakan salah satu sarana yang mana jika di gunakan di luar rumah oleh wanita muslimah akan menimbulkan fitnah bagi kaum adam yang dominannya condong kepada dorongan syahwat (fitrah lelaki).
baca juga: memakai wangian atau cologne
Rasulullah shallallahu a’lahi wassalam telah memberi peringatan keras akan masalah ini.
Rasulullah shallallahu a’lahi wassalam telah memberi peringatan keras akan masalah ini.
أيما امرأة استعطرتْ ثم مرتْ على القوم ليجدوا ريحها فهي زانية
“perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina.” (HR. Ahmad, 4/418; shahihul jami’ 105)
Jika seorang wanita terlanjur menggunakan parfum namun dia hendak keluar rumah maka wajib baginya mandi jinabat terlebih dahulu, walau tujuannya hanya kemesjid.
Jika seorang wanita terlanjur menggunakan parfum namun dia hendak keluar rumah maka wajib baginya mandi jinabat terlebih dahulu, walau tujuannya hanya kemesjid.
أيما امرأة تطيّبتْ ثم خرجتْ إلى المسجد ليوجدَ ريحها لم يقبلْ منْها صلاةٌ حتى تغتسل اغتسالها من الجنابة
“”perempuan manapun yang memakai parfum kemudian ke mesjid, (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat.” (HR. Ahmad, 2/444; shahihul jam’ , 2073)
baca juga: bicara urusan dunia dimesjid
bukan suatu aib oleh admin, bahwa wanita memiliki fitrah ingin diperhatikan. Namun karena kurangnya pengetahuan akan batasan dalam islam sehingga jatuh kepada perbuatan yang diharamkan. Kita lihat wanita-wanita muslimah keluar rumah bukan hanya ke acara pesta, pertemuan dan sejenisnya saja menggunakan parfum bahkan ke mesjid sampai ke pasar pun menggunakan parfum.
Perlu diketahui wahai saudari muslimah, menggunakan parfum bisa sangat dianjurkan penggunaannya ketika saudari sudah memiliki suami, karna akan menambah kecintaan suami dan mencegah suami berbuat maksiat di luar rumah, kenapa ? karna diluar rumah peluang bermaksiat terbuka.
bukan suatu aib oleh admin, bahwa wanita memiliki fitrah ingin diperhatikan. Namun karena kurangnya pengetahuan akan batasan dalam islam sehingga jatuh kepada perbuatan yang diharamkan. Kita lihat wanita-wanita muslimah keluar rumah bukan hanya ke acara pesta, pertemuan dan sejenisnya saja menggunakan parfum bahkan ke mesjid sampai ke pasar pun menggunakan parfum.
![]() |
| katalog parfum |
Perlu diketahui wahai saudari muslimah, menggunakan parfum bisa sangat dianjurkan penggunaannya ketika saudari sudah memiliki suami, karna akan menambah kecintaan suami dan mencegah suami berbuat maksiat di luar rumah, kenapa ? karna diluar rumah peluang bermaksiat terbuka.
Maka seorang istri harus extra merawat diri dan berdandan dirumah tentunya untuk membendung godaan diluar rumah. Itulah pesan admin sebagaimana admin dengar dari ceramah almarhum ustadz halim naro LC. Demikian, semoga Allah ta’ala menjaga saudari dan admin agar terhindar dari perbuatan yang diharamkan oleh syariat.
baca juga: menikahi wanita hindu
Sumber pembahasan admin ambil dari :syeikh Muhammad Shalih Al Munajjid,dosa-dosa yang dianggap biasa, (yayasan Al sofwa,1997) cet I, penerjemah Ainul Haris Umar Thayib, h.67
Sumber pembahasan admin ambil dari :syeikh Muhammad Shalih Al Munajjid,dosa-dosa yang dianggap biasa, (yayasan Al sofwa,1997) cet I, penerjemah Ainul Haris Umar Thayib, h.67

Tidak ada komentar: